JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
James Riady merupakan anak dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Menurut majalah Forbes, kekayaan James Riady beserta keluarga ditaksir senilai 1,87 miliar dolar AS dan masuk dalam jajaran 10 orang terkaya di Indonesia pada 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada lima lokasi yang dilakukan komisi antirasuah tersebut selain kediaman bos Lippo Group itu. Empat lokai lain, yakni Apartemen Trivium Terrace Lippo Cikarang, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi.
Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi sejak Rabu (17/10) siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini termasuk rumah James Riady, kata Febri di Jakarta, Kamis (18/10).
Dari penggeledahan KPK berhasil menyita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tak hanya itu, catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer juga ikut diamankan.