JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim gabungan bentukan Polri dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama dan kasus ini bisa diungkap lebih baik, kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).
Lebih lanjut, Agus pun mengatakan bahwa tim gabungan itu juga telah menemui dirinya dan juga Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Sudah, jadi setelah pertemuan pertama, tim menghadap menemui saya dan Pak Laode. Kami juga panggil Mas Novel, ucap Agus.
Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.