JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Hari ini KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan sebagai saksi.
Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk (tersangka) pemberi, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (13/5).
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Nur Kholis yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama itu pada Rabu (27/3). Saat itu, Nur Kholis mengakui dikonfirmasi lembaga antirasuah soal alur seleksi jabatan di Kementerian Agama tahun 2019.
Saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan juga yang ditemukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari pada seleksi jabatan pada Kemenag 2019, kata Nur Kholis saat itu.