JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno pada Jumat pagi (10/1), menggelar rapat pleno soal status Komisioner Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jadi (rapat plenonya), ini sedang (berlangsung), kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di Jakarta, Jumat (10/1).
Komisioner KPU, Viryan Azis Rapat menambahkan, pertemuan dihadiri seluruh komisioner selain Wahyu. Pembahasannya menyangkut pascahasil pemeriksaan 1 kali 24 jam KPK.Serta sikap yang diambil Wahyu, yang menyebutkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri, kata dia.
Selain itu, komisioner juga akan membahas tentang tindak lanjut hubungan kelembagaan, seperti dengan DKPP dan pemerintah.