Cirebon - Dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Cirebon, Jawa Barat, telah selesai melakukan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dan kotak suaranya mulai dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
Yang sudah menyelesaikan penghitungan suara ada dua PPK atau kecamatan dari lima PPK yang ada. Saat ini kotak suara sudah dikirimkan ke kami (KPU), kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cirebon Hasbi Falahi di Cirebon, Kamis.
Menurut Hasbi dua PPK yang telah selesai melakukan rekapitulasi yaitu Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan.
Dari Kecamatan Pekalipan, lanjut Hasbi, terdapat 480 kotak suara yang sudah mulai dikirimkan kembali ke KPU, sedangkan untuk Kecamatan Kejaksan terdapat 680 kotak suara.
Di Kecamatan Pekalipan ada 96 TPS degan 480 kotak suara, sementara untuk Kecamatan Kejaksan
ada 136 TPS dengan 680 kotak suara yang sudah dikirim kembali, ujarnya.