BANDUNG - Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat (Jabar), Johan J Anwari, mengkritikData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) calon penerima bantuan sosial (bansos), bagi warga terdampak COVID-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kami menduga Pemprov Jawa Barat menggunakan data lama calon penerima bantuan tunai dan nontunai bagi masyarakat terdampak wabah virus corona tersebut, kata Johan J Anwari, Kamis (16/4).
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Ferry Sofwan Arif, menjelaskan bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemerintah Provinsi Jabar senilai Rp500 ribu. Ini diberikan kepada warga terdampak COVID-19 terdiri dari kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.
Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial, kata Ferry.