CIKARANG - Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil memborong dua penghargaan bergengsi sekaligus, pada peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia yakni predikat Wilayah Bebas Korupsi, serta unit kerja yang mampu melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.
Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, mengatakan penghargaan ini merupakan bukti dari perubahan perwajahan lembaga pemasyarakatan, menjadi instansi yang transparan dan melayani.
Ini merupakan apresiasi yang wajib disyukuri. Ini berkat kerja sama semua keluarga Lapas Cikarang dan ini bukan merupakan akhir melainkan awal dari perubahan, kata Kadek di Cikarang, Rabu (11/12).
Penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diterima langsung oleh Kadek dari Wakil Presiden Maruf Amin, didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Azmulian Rifai dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo di Jakarta.
Kadek mengaku, bagi sebuah instansi pemerintahan zona integritas WBK merupakan salah satu predikat paling bergengsi, untuk mengukur sejauh mana instansi tersebut menerapkan sistem anti korupsi.