BANDUNG - Jawa Barat masuk katagori salah satu provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terbanyak.
Jawa Barat menjadi peringkat ketiga sebagai provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran KEPPH terbanyak, atau sebanyak 61 laporan, ujar Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh KY di Bandung, Kamis (18/7).
Farid memaparkan, laporan terbanyak diterima KY berasal dari provinsi DKI Jakarta, atau sebanyak 159 Iaporan, kemudian dari Jawa Timur sebanyak 104 Iaporan.
Data ini berdasarkan penerimaan Iaporan masyarakat yang masuk ke KY pada Januari-Juni 2019.
Sepanjang Januari-Juni 2019, KY menerima sebanyak 740 Iaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 443 surat tembusan, kata Farid.