Kota Surabaya, Jurnal Jabar Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik IX di Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2022 karena dinilai mampu melindungi tenaga kerja (Naker). Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada 10 kepala daerah dengan implemementasi K3 terbaik.
Untuk mendapatkan produktifitas yang tinggi, diperlukan kinerja yang cepat. Maka kesehatan menjadi bagian yang penting dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui implementasi K3 di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian Jawa Timur, kata Khofifah saat menyerahkan penghargaan, Rabu (12/1), dikutip dari mojokertokab.go.id.
Penghargaan yang diberikan kepada 10 kepala daerah se-Jatim ini sekaligus memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dan perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Sebagai informasi, sebanyak 805 menerima penghargaan K3 pada tahun ini. Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan simbolis kepada Walikota Surabaya yang mewakili 134 perusahaan di wilayah kerjanya. Bupati Gresik mewakili 100 perusahaan, Bupati Pasuruan mewakili 63 perusahaan, Bupati Sidoarjo mewakili 59 perusahaan, Bupati Malang mewakili 55 perusahaan.
Kemudian Bupati Tuban yang mewakili 52 perusahaan di wilayah kerjanya, Bupati Lamongan mewakili 42 perusahaan, Walikota Madiun mewakili 40 perusahaan, Bupati Mojokerto mewakili 34 perusahaan dan Bupati Jombang mewakili 25 perusahaan.