Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.
Perkiraan ini didasari lantaran mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.
Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat, kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Minggu (16/1/2022), dilansir dari kemkes.go.id.
Merespons hal ini, Menkes mendorong agar daerah meningkatkan kegiatan surveilans sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin untuk kemudian di isolasi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
Kemudian, Menkes juga memperkirakan bahwa wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek akan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus. Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek.