Jakarta, Jurnal Jabar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (28/9). Pemanggilan tersebut, terkait pelaporannya atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah soal tambang di Papua.
Melansir alinea.id, Luhut datang dengan memakai kemeja putih dan jas garis hitam. Pemeriksaan hari ini, Luhut diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor. Dia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.
Nanti aja ya, kata Luhut.
Sementara itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, memastikan kliennya membawa alat bukti tambahan yang memperkuat laporannya. Dia pun menyerahkan, kepada penyidik untuk menimbang alat bukti itu.
Itu rahasia kami, nanti kewengan penyidik itu. Jadi, biarkan proses yang berjalan nanti dikepolisian kami serahkan apa yang menjadi bukti daripada laporan kami ini, kata Juniver.