Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memanggil mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz untuk klarifikasi langsung pernyataan tentang kepolisian yang tidak netral dalam pemilihan presiden secara tertutup di kantor Bawaslu Garut Jalan Pramuka, Garut, Kamis (04/04/19).
Sulman Aziz dengan seragam lengkap kepolisiannya datang bersama sejumlah polisi lainnya ke Bawaslu Garut sekitar pukul 12.30 WIB. Sulman sempat menunggu beberapa waktu sebelum akhirnya masuk ke suatu ruangan bersama Komisioner Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB.
Selain beberapa anggota polisi dari Polres Garut, ada juga perwira tinggi pangkat Komisaris Besar Polisi dari Polda Jabar datang dalam pemeriksaan AKP Sulman Aziz itu.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di kantor Bawaslu Garut tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan, termasuk tidak boleh mendekati meja pemeriksaan untuk mengambil foto maupun video.
Wartawan hanya diperbolehkan memotret di luar ruangan dengan penjagaan petugas yang tidak berseragam sambil meminta wartawan untuk tidak terus masuk ke ruangan.