Nasional, Jurnal Jabar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 mengalami kenaikan. Meski begitu, Ida masih merahasiakan besaran kenaikan tersebut.
Ada beberapa (persen kenaikannya), kata Ida pada Minggu (30/10).
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mempertimbangkan aspirasi para buruh yang menuntut agar upah buruh 2023 naik usai tak mengalami kenaikan hingga tiga tahun terakhir.
Menurut Ida, Kemnaker telah menjalin komunikasi dengan buruh untuk memfinalkan besaran kenaikan UMP 2023.
Saya sudah minta ke Bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh, sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut, pungkasnya.