JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.
Kesalahan metode dalam pelaksanaan USBN terjadinya semacam miniatur UN pada USBN. Dalam USBN sebelumnya ada tes kelulusan, yang menentukannya anak itu lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah, melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan lagi miniatur UN, ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin (23/12).
Menurutnya, metode penilaian sekolah seperti itu tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, namun bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio.
Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional, katanya.
Nadiem menambahkan, bahwa dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standardisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, katanya, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.