Menteri PPPA: Pekerja Perempuan Harus Dilindungi dari Kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan, para pekerja perempuan harus dilindungi dari setiap bentuk kekerasan.
Kamis, 26 Sep 2019 19:08 WIB Author - Rina Suci

KARAWANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyatakan, para pekerja perempuan harus dilindungi dari setiap bentuk kekerasan. Sehingga diperlukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri ini sebagai upaya optimalisasi perlindungan dan menjawab keresahan para pekerja perempuan, katanya di sela peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Kamis (26/9).

Ia mengatakan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang mereka hadapi. Sehingga cita-cita semua kalangan untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat segera tercapai.

Saat ini, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri sudah tersebar di sejumlah daerah. Seperti di Karawang, Cakung, Cilegon, Pasuruan, dan Bintan.

Ditanya mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, Yohana mengakui hingga kini belum ada data pasti mengenai pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan. Termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Baca juga :