JAKARTA - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait dengan edisi Tim Mawar dan Rusuh Sarinah karena merasa dirugikan.
Tim Mawar seperti yang saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing, ujar Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut dia, saat terjadi kericuhan Aksi 22 Mei, dia sedang berada di rumah dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui layar kaca.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, menyebut pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019 merugikan Chairawan secara pribadi karena kliennya merupakan mantan Komandan Tim Mawar.
Menurut beliau langsung menghakimi bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21 sampai dengan 22 Mei 2019. Jadi, kami berterima kasih kepada Dewan Pers sudah menerima laporan kami, ujar Hendriansyah.