BOGOR - MPR RI akan membuka diskusi publik seluas-luasnya, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan dalam menyikapi usulan menghidupkan kembali garis besar haluan negara (GBHN), dan amandemen UUD NRI 1945.
MPR RI akan membuka diskusi publik seluas-luasnya selama dua hingga tiga tahun mendatang, kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pidatonya sebagai pembicara utama pada Seminar Nasional: Polemik Menghadirkan Kembali GBHN di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB University, Dramaga, Bogor, Kamis (31/10).
Menurut Bambang Soesatyo, ketika dirinya terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024, pada 4 Oktober lalu, Pimpinan MPR RI menerima tujuh poin rekomendasi dari pimpinan MPR RI periode 2014-2019.
Salah satu dari tujuh poin rekomendasi itu adalah rekomendasi untuk melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 secara terbatas.
Apakah saya akan melaksanakan rekomendasi itu. Jawabannya ya. Namun, pimpinan MPR RI akan membuka diskusi publik seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat, selama sekitar 2-3 tahun ke depan, kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet.