Jakarta, Jurnal Jabar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi, membenarkan terduga teroris bernama Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Iya (sudah bergabung) dari kepengurusan (MUI) lalu, sebagai anggota komisi fatwa, kata Jaidi,Selasa (16/11).
Jaidi menjelaskan, Zain adalah sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Karenanya, selama ini Zain banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.
Meski begitu, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Menurutnya, kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi.
Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI, sambungnya