CIANJUR- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengutuk segala bentuk teror dan kekerasan serta radikalisme yang mengatasnamakan agama, terlebih aksi bom bunuh diri yang merugikan diri pelaku serta orang banyak.
Sekjen MUI Cianjur, Ahmad Yani di Cianjur, Selasa (4/6), mengatakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pria terhadap pos polisi di Kertasura, Sukoharjo, Jateng, tidak pernah diajarkan dalam agama Islam, sehingga pihaknya mengutuk aksi radikal yang mengatasnamakan agama.
Tidak hanya dalam Islam, dalam agama lain tidak dibenarkan melakukan aksi radikal sampai menyebabkan nyawa orang lain melayang tanpa sebab. Ini bukan ajaran Islam, ini aksi orang yang tidak waras, tegas Ahmad.
Ia menjelaskan dalam Islam disebutkan bahwa perbuatan bunuh diri dan membunuh orang lain merupakan dosa besar dan Islam yang Rahmatan Lil Alamin memgajarkan untuk saling menghargai sesama umat, meskipun berbeda keyakinan.
Selama ini, ungkap dia, MUI diberbagai wilayah selalu mengingatkan umat untuk tidak ikut atau terlibat dalam faham sesat dan radikalisme yang banyak berkembang di berbagai wilayah secara sembunyi-sembunyi. Bahkan warga diminta melapor jika mendapati paham dan aliran yang dilarang agama menyebar di lingkungannya.