BANDUNG- Imbauan tentang tutup atau bukanya rumah makan di bulan puasa Ramadhan kerap jadi pro dan kontra. Namun begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya untuk memberikan pemahaman tentang hal tersebut.
MUI Jawa Barat (Jabar) mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan razia terhadap warung makan yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadhan.
Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan, kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Menurut Rahmat pada bulan Ramadhan ini memang kegiatan untuk menyisir tempat makan biasa dilakukan oleh ormas. Namun tentunya ia meminta para ormas agar tidak berlebihan, karena MUI pun hanya mengeluarkan imbauan.
Kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya, ujar Rahmat.