JAKARTA - Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta menyasar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengaku menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta tolong kepadanya untuk membantu perizinan proyek Meikarta.
Pengakuan tersebut disampaikan Neneng dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu, kata Neneng, Senin (14/1).
Dalam persidangan tersebut Neneng bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Neneng mengaku langsung mengiyakan permintaan Tjahjo.
Meski begitu, Neneng menekankan kepada Tjahjo bahwa permintaannya dapat dikabulkan asalkan sesuai aturan. Kemudian saya sampaikan, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku, ucapnya.
Persidangan hari ini juga mengungkap aliran suap proyek Meikarta ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Selain itu, disinggung juga soal pejabat Dinas PUPR Kabupaten dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang difasilitasi jalan-jalan ke Thailand oleh pihak pelaksana proyek Meikarta.