Jakarta, Jurnal Jabar Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Novel menegaskan, dirinya menerima tawaran tersebut saat menghadiri sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Saya dalam posisi menerima, kata Novel, Senin (6/12).
Novel menjelaskan, tidak semua eks pegawai KPK menerima tawaran tersebut. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah eks pegawai KPK yang menolak tawaran tersebut.
Tapi sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, sambungnya.
Menurut Novel, alasan ia dan rekan-rekannya menerima tawaran menjadi ASN Polri karena melihat masifnya kasus korupsi di negeri ini. Terlebih, upaya KPK memberantas korupsi semakin menurun.