CIREBON - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat, meminta OJK Cirebon, Jawa Barat, meningkatkan upaya pencegahan investasi bodong. Sebab wilayah kerjanya cukup marak kasus tersebut.
Ke depannya harus lebih diintensifkan lagi literasi tentang investasi bodong di masyarakat agar tidak jadi korban lagi, kata Ahmad Hidayat di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/1).
Ahmad mengatakan, pertumbuhan investasi bodong di wilayah Cirebon, yang merupakan wilayah kerja OJK Cirebon cukup marak. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban kasus investasi bodong tersebut.
Untuk itu, lanjut Ahmad, OJK Cirebon harus lebih responsif sehingga masyarakat mendapatkan akses ke lembaga investasi resmi dan berizin.
Beberapa tahun lalu sejumlah lembaga investasi bodong tumbuh dan berkembang di Cirebon, seperti Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Family 100, Komunitas Pekerja Mandiri Indonesia (KPMI), Swissindo, dan beberapa lainnya.