BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali meringkus tersangka penyebar hoax. Dokter DS diduga menyebarkan hoax tentang adanya remaja berusia 14 tahun yang tewas saat aksi 22 Mei 2019.
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, selain berprofesi sebagai dokter, DS merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan karena di akun Facebook-nya ini membuat berita berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, berkaitan dengan kejadian di Jakarta, 22 Mei kemarin, kata Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5).
Samudi menyebutkan, konten sebaran hoaxtersangka memiliki potensi menimbulkan kebencian dan kemarahan kepada institusi Polri. Apalagi, konten tersebut dapat dibaca oleh semua orang karena media sosial terbuka untuk umum.
Siapa pun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian dan amarah kepada institusi Polri, yang apabila ini tidak disaring dan dijelaskan, betapa bahayanya, kata Samudi.