Jakarta, Jurnal Jabar Kementerian Kesehatan mengumumkan penularan lokal varian Omicron yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. Namun pasien tersebut sempat mengunjungi restoran di kawasan SCBD, Jakarta pada 17 Desember 2021.
Tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/12).
Nadia mengatakan pasien tersebut laki-laki berusia 37 tahun tinggal di Medan dan sedang berkunjung ke Jakarta sekitar dua pekan. Saat pasien tersebut melakukan tes antigen pada 19 Desember sebagai syarat perjalanan kembali ke Medan, pasien dinyatakan positif Covid-19.
17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di daerah SCBD. 19 Desember dinyatakan positif saat tes antigen karena ingin kembali ke Medan, ujarnya.
Setelah dinyatakan positif Covid-19, pasien lalu melakukan pemeriksaan WGS dan dipastikan terpapar varian Omicron pada 26 Desember. Ia pun diisolasi di Pusat RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.