Nasional, Jurnal Jabar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengharuskan pelaku perjalanan darat menunjukkan stiker bukti vaksin, hasil tes antigen dan surat dari RT/RW. Pemeriksaan acak juga akan dilakukan di sejumlah pos koordinasi.
Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker, ujar Budi Karya saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12).
Budi Karya mengatakan syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
Pelaku perjalanan darat akan dibuatkan stiker di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol. Syarat pembuatan ini yakni melakukan vaksinasi dosis dua, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen, serta telah memperoleh surat keterangan dari RT/RW.
Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah menadpatkan vaksinasi dan melakukan antigen, terangnya.