Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mencabut status pandemi Covid-19. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/6).
Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi, kata Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Joko Widodo menjelaskan, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 telah melalui pertimbangan matang, salah satunya hampir tidak ada penambahan kasus Covid-19 harian.
Sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern, jelasnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Indonesia ini meminta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan pola hidup sehat.