CIANJUR - Pemkab Cianjur memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terkait pembiayaan Program JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk implementasi, dari Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017.
Isinya tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS yang menunjukkan peran aktif pemda dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya, kata Yasmine kepada wartawan, Selasa (12/11).
Peserta BPJS yang didaftarkan dan dijamin Pemkab Cianjur, mencapai 195.576 jiwa. Sedangkan, jumlah kepesertaan BPJS secara keseluruhan sebanyak 2.000.962 jiwa atau mencapai 88,41 persen, dari total penduduk sebanyak 2.263.201 jiwa.
Diperpanjangnya kerja sama ini dapat terus memperkuat komitmen pemda dan seluruh stakeholder lainnya dalam mencapai UHC guna kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, jelas Yasmine.