INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini sebagai rangkaian dari kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Saya menugaskan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan dan bertanggung jawab atas terwujudnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dalam skala kabupaten, Kata Bupati Indramayu Supendi di Indramayu, Rabu (4/9).
Supendi mengatakan, berbagai pelayanan publik mengharuskan konsumennya memiliki dokumen kependudukan untuk urusan administrasi. Kartu ini adalah salah satu contoh pentingnya memiliki dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Perilaku tertib administrasi kependudukan berupa pemenuhan kepemilikan dokumen, dapat dimulai di lingkup terkecil yaitu lingkungan keluarga, kata Supendi.
Menurut Supendi, masyarakat juga harus menyadari betapa pentingnya data kependudukan, sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan.