Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Sunggono, mengatakan kecamatan akan menjadi pusat pelayanan umum masyarakat, khususnya dalam digitalisasi pelayanan publik. Sehingga saat ini Kecamatan membutuhkan pengetahuan dalam pengelolaan kearsipan.
Ke depan kita ingin semua pelayanan publik berbasis digital. Dan kalau teman teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kesulitan untuk memformulasikan hal itu, bisa minta langsung pendampingan secara gratis dengan Diskominfo, ujarnya saat Workshop Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemkab Kukar 2022, Rabu (16/2).
Dikutip dari kukarpaper.com, Sunggono mengatakan pengelolaan arsip harus ditindaklanjuti oleh semua pihak sehingga terbentuk pola pikir bahwa arsip itu penting. Ia meminta pengelolaan ini dapat segera dikoordinasikan dan dibangun supaya dapat diatasi secara digital. Terlebih, saat ini baru 626 pola kearsipan yang terverifikasi sehingga pengawasannya jika dilakukan secara manual tentu sangat melelahkan dan tidak efektif.
Pemkab Kukar sudah sepakat bahwa ke depan tidak ada lagi semua OPD membuat aplikasi sendiri- sendiri seperti masa lalu sehingga tidak terintegrasi, tidak terkoneksi antara satu sistem dengan sistem yang lain, terangnya.
Ia juga mengapresiasi mengapresiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar atas raihan dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan, salah satunya prestasi tingkat provinsi yakni Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Kearsipan yang diraih tiga tahun berturut-turut.