BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019 bagi pegawai.
THR akan diberikan kepada seluruh pegawaiPemprov Jabar, baik yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) maupun bukan.
Totalnya, nilainya hampir sekitar Rp250 miliar untuk THR ASN dan non-ASN. Non-ASN ada di masing-masing dinas karena itu bekerja ada di DPA masing-masing. Tapi saya minta cairnya harus sama dengan ASN, satu bulan gaji, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung, Kamis (23/5).
Menurut Iwa, Pemprov Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai pencairan THR untuk ASN dan non-ASN.
THR alhamdulillah kita sudah terbit Pergub-nya, walaupun revisi mengenai PP masih belum, tetapi Pergub-nya selesai, ujar Iwa.