Kalimantan Timur, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan membangun 500 unit rumah layak huni selama 2022 untuk masyarakat tidak mampu. Nantinya Pemprov akan membangun 50 unit tiap kabupaten/kota yang terbagi menjadi dua tipe rumah, yakni tipe 45 jenis kayu dan tipe 36 jenis beton.
Kita bangunkan utuh satu rumah, nilainya Rp115 juta/rumah. Dengan syarat yang bersangkutan ada lahannya, lalu dipasarkan ke masyarakat berpenghasilan rendah dan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim, ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor saat meresmikan program rumah layak huni bertepatan dengan peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim, Senin (10/1).
Isran menjelaskan pembangunan ini merupakan bagian dari program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kaltim 2019-2023.
Sumber biaya pembangunan rumah ini berasal dari CSR perusahaan yang beroperasi Kaltim.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firanda, mengatakan pembangunan ini diperkirakan mencapai Rp100 juta tiap rumah.