Samarinda, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera menyiapkan neraca penatagunaan tanah perkebunan guna mewujudkan penggunaan dan pemanfaatan lahan perkebunan yang sesuai dengan arahan tata ruang wilayah.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dalam menyiapkan neraca penatagunaan tanah perkebunan.
Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Kaltim melalui program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai bagian tak terpisahkan dari neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan, kata Riza saat membuka Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Senin (7/3).
Riza menjelaskan, rapat koordinasi awal ini diharapkan mampu melahirkan kesamaan persepsi tentang penyusunan neraca dan tata penatagunaan tanah di daerah antara Pemprov Kaltim, Kanwil BPN, organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dan OPD kabupaten/kota.
Menurut Riza, sejumlah tanaman perkebunan yang dikembangkan di Kaltim yakni karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit dan gula aren. Ia menambahkan, perkebunan ini terbagi menjadi perkebunan besar pemerintah, perkebunan besar swasta dan perkebunan rakyat.