Samarinda, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menganggarkan Rp14 miliar dari APBD untuk normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda tahun 2022. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, pendangkalan SKM menyebabkan banjir beberapa waktu terakhir.
Nilainya sekitar Rp14 miliar untuk proyek normalisasi SKM, kata FItra, dikutip Rabu (19/1).
Fitra memastikan, penanganan banjir di Samarinda masih menjadi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Menurutnya, selain SKM, Pemprov juga melakukan normalisasi terhadap Sungai Karang Asam Besar (SKAB) di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Lebih lanjut, Fitra menyampaikan penyempitan sungai juga menjadi penyebab terjadinya banjir. Sehingga Pemprov juga akan membongkar permukiman warga di bantaran sungai. Ia berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengatasi persoalan ini.
Selain normalisasi aliran sungai, memang perlu ada pembongkaran pemukiman warga. Dukungan Pemkot Samarinda sendiri jelas sangat diperlukan, pungkasnya.