Samarinda, Jurnal Jabar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan, 100% data penduduk terekam pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP pada tahun 2022. Pj. Sekda Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menuntaskan perekaman e-KTP tahun 2021 dengan capaian 99,85%.
Kita bersyukur DKP3A telah melakukan perekaman e-KTP tahun 2021 mencapai 99.85%. Semoga tahun ini capaian perekaman data KTP-el kita bisa 100 persen, kata Riza, dikutip Senin (21/3).
Riza menjelaskan, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa menuntaskan perekaman e-KTP. Menurutnya, Pemprov juga berinovasi melakukan perekaman e-KTP dengan mekanisme jemput bola.
Sinergi dan kerja sama gerakan sadar administrasi kependudukan benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan status sebagai warga negara, sambungnya.
Ia mengapresiasi DKP3A dengan segala inovasi atas upaya yang sudah dilakukan telah membuahkan hasil perekaman mencapai 99,95% dari target nasional 99,20%.