JAKARTA- Dokter endokrin Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, SpPD-KEMD mengatakan penanganan penderita diabetes harus selesai di faskes pertama, hal itu untuk mencegah pembengkakan BPJS,juga terjadinya mencegah komplikasi pada pasien.
Sebanyak 80 persen pasien diabetes harusnya sudah selesai di faskes satu. Jadi enggak sedikit-sedikit dirujuk ke tingkatan yang lebih tinggi. Setiap rujukan itu juga akan memakan dana, kata Ketutdi Jakarta, Senin (1/7).
Menurut Ketut,ada beberapa alasan mengapa faskes satu belum bisa menyelesaikan masalah tersebut, di antaranya fasilitas kesehatandan pengadaan obat untuk penderita diabetes yang belum sempurna.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2018 pelayanan untuk penyakit diabetes merupakan biaya terbesar untuk kategori penyakit kronis, yaitu sebesar Rp 6,1 triliun.
Ketut Suastika mengatakan sekitar 87,5 persen pembiayaan tersebut digunakan untuk pengobatan diabetes yang sudah komplikasi. Sementara hanya sekitar 0,5 persen biaya tersebut digunakan untuk belanja obat.