JAKARTA - Pelawak yang diciduk karena penggunaan narkoba, Nunung Srimulat, ternyata menjadi jalan pembuka untuk mengungkap jaringan pengedarnya.
Sebelumnya diberitakan oleh Antara, bahwa Nunung mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial HM alias TB, di mana TB mendapatkan barang itu dari orang berinisial E.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar bandar narkotika, yang posisinya di atas tersangka E, yang juga narapidana Lapas Kelas II A Bogor.
Berawal dari kasus Nunung, kami bisa menemukan pemasoknya adalah TB. Ia dapat barang dari E dan E ini ternyata ada di atasnya lagi yakni IP, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7).
Ia menerangkan kembali, tersangka E mulanya mendapat permintaan pesanan shabu-shabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Kemudian E berkomunikasi dengan sosok IP untuk mendapatkan barang haram tersebut.