Peningkatan Kesejahteraan Petani Lewat Korporatisasi

Kementan bersama Kemenkop UKM meningkatkan kesejahteraan petani lewat korporatisasi petani.
Senin, 28 Jun 2021 11:51 WIB Author - Nadya Angelica

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menindaklanjuti amanat Presiden RI, Joko Widodo, untuk meningkatkan kesejahteraan petani lewat korporatisasi petani. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membuat piloting korporasi petani berskala ekonomi.

Kerjasama itu tertuang dalam MoU bertema Peningkatan Produksi Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani Berbasis Korporasi yang ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Dekan Fakultas Pertanian IPB, Sugiyanta, di Gedung Kementan, Jakarta pada Kamis (24/6).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan tantangan petani saat ini adalah masalah kelembagaan, bagaimana membenahi kelembagaan petani saat ini dari skala sempit atau perorangan menjadi skala besar.

Ia juga menjelaskan korporatisasi petani merupakan program kolaborasi antar kementerian dengan integrasi program untuk menyejahterakan petani. Salah satunya membentuk koperasi pangan untuk petani.

Pertanian ini wilayah Kementan, dan kami rumuskan dalam koperasi pangan. Kami bantu di kelembagaan petani. Koperasi bisa menjadi salah satu lembaga untuk mengkonsolidasi petani-petani perorangan, tambahnya.

Baca juga :