JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Ketua Umum (Ketum) Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bukan bertujuan untuk menjatuhkan koordinator juru bicara kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Sahalahudin Uno itu.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Polri hanya menjalankan proses hukum yang menjerat Dahnil secara transparan dan disertai bukti yang cukup. Dahnil, kata dia, sebagai warga negara yang baik diharapkan juga mengikuti proses hukum tersebut.
Tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Namun sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil, kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/11).
Iya tentu, semua orang warga negara ini, anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup, ucapnya.
Diketahui, Pelaksanaan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) 16-17 Desember 2017 diduga terjadi penggelapan dana lewat laporan fiktif. Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Akan tetapi, kepolisian enggan menyebutkan identitas pelapor.