JAKARTA - Banyak pihak berharap wacana rekonsiliasi bangsa yang konstruktif segera terwujud, setelah MK membacakan hasil putusan sengketa Pilpres 2019, kemarin.
Semua pihak dan seluruh elemen bangsa harus bergeser ke agenda yang jauh lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsungan kehidupan dan pembangunan negara ke depan, ujar Direktur Eksekutif Lembaga Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) Titi Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).
Titi mengatakan, tahapan panjang Pemilu Presiden 2019 sudah mendekati akhir. Setelah menjalani lima kali pemeriksaan persidangan, hakim MK telah membacakan putusan perselisihan hasil pilpres 2019 yang hasilnya menolak seluruh permohonan pemohon, yakni pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, kata Titi, semua pihak yang terlibat di dalam persidangan wajib menerima dan menghormati putusan MK. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat berdasar pada fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel.