CIKARANG - PT Pertamina merealisasikan kompensasi bagi nelayan dan petambak di Kabupaten Bekasi, yang terdampak tumpahan minyak akibat kebocoran di anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi blok Offshore North West Java, yang berlokasi di Pantai Utara Jawa, Kabupaten Karawang, pada Minggu (21/7).
Bentuk kompensasi yang akan diberikan berupa uang sejumlah kerugian yang diterima oleh nelayan dan petambak di Kabupaten Bekasi, kata External Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita, Rabu (4/9).
Pihaknya mengaku, belum bisa memastikan berapa besar total uang ganti rugi, yang akan diberikan kepada nelayan dan petambak di kawasan pesisir Desa Pantai Bahagia dan Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong itu.
Yang pasti jumlahnya bervariasi sesuai dengan nilai kerugian yang diterima, kata Arya.
Arya menjelaskan, sebelum mendapat kompensasi ada tahapan ganti rugi yang harus dilakukan, yaitu pendataan pemerintah daerah setempat serta verifikasi oleh timnya bersama pemerintah daerah.