Polda Jabar Periksa 62 Anggotanya Terkait Penggusuran Tamansari

Diduga ada dua oknum polisi yang melanggar disiplin, saat pengamanan penggusuran di Tamansari.
Selasa, 17 Des 2019 17:51 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah memeriksa sejumlah anggota polisi, terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan Propam Polda Jabar telah memeriksa 62 anggota polisi, dalam penyelidikan proses penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung, Jawa Barat yang berakhir ricuh.

Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut, kata Kombes Asep, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).

Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin, saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.

Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.

Baca juga :