Polda Metro Jaya Kembali Panggil Rocky Gerung Pekan Depan

Pegiat ilmu filsafat Rocky Gerung melalui tim kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dalam kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
Rabu, 28 Nov 2018 17:32 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA- Pegiat ilmu filsafat Rocky Gerung melalui tim kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dalam kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Untuk itu Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalulang pemeriksaan Rocky sebagai saksi kasus ujaran kebohongan aktivis perempuan itu.

Pemeriksaan diagendakan 4 Desember, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (28/11).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rocky sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Selasa (27/11).

Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis (8/11).

Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti. Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Ratna Sarumpaet, salah satunya pemeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang.

Baca juga :