Jakarta, Jurnal Jabar - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, menjadi calon Panglima TNI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan Surat Presiden (Surpres) terkait panglima TNI diserahkan ke DPR RI hari ini.
Pada hari ini melalui Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu (3/11).
Puan menjelaskan, Andika Perkasa akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November 2021 ini. Ia memastikan, Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Pergantian Panglima TNI dan pengangkatannya akan melalui proses dan beberapa tahapan.
Ia menambahkan, tahapan tersebut yakni proses persetujuan DPR RI dan akan fit and proper test (uji kelayakan) terhadap calon yang diajukan Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan agenda pengangkatan Panglima TNI yang baru mendapatkan perhatian DPR RI, karena memiliki peran sangat strategis dalam memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, serta menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.