Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar Rp4,76 triliun. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan anggaran tersebut dirancang untuk mendukung beberapa program prioritas, salah satunya peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan yang bermutu.
Memperhatikan prioritas pembangunan tersebut, saya sampaikan RAPBD Kukar tahun anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,76 triliun, kata Rendi saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kukar, Kamis (25/11).
Rendi menjelaskan, Pemkab Kukar juga memprioritaskan penataan manajemen organisasi, penguatan koordinasi perangkat daerah, promosi perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif.
Kemudian percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan pemberdayaan masyarakat serta menyiapkan perubahan rencana tata ruang wilayah sebagai acuan pembangunan kawasan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Rendi, RAPBD sebesar Rp 4,76 triliun itu terdiri dari (pendapatan asli daerah) PAD sebesar Rp501,10 miliar, yang terdiri pajak daerah sebesar Rp110,86 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,40 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32,12 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang Sah sebesar Rp352,70 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp4,26 triliun.