JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Pengangkatan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019, tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.
Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga, ucap kelimanya secara serempak di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12).
Sumpah selanjutnya adalah saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.