GARUT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar tidak akan diperpanjang. Ini tetap sampai batas waktu yang sudah ditentukan, hingga 19 Mei 2020.
Pemprov ini tidak akan ada penambahan PSBB lagi, tadi sudah disampaikan, kata Uu Ruzhanul Ulum, saat acara pendistribusian bantuan gubernur bagi masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5).
Ia menuturkan, PSBB tingkat provinsi hanya dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020, sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah COVID-19.
Usai PSBB itu, kata Uu, Pemprov Jabar akan mengevaluasinya terutama terkait dari tingkat kasus penyebaran wabah COVID-19.
Pada tanggal ditentukan selesai tinggal evaluasi, imbuhnya.