CIMAHI - Puluhan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sangkuriang dan Jurnalis Cimahi - Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi mengecam terhadap kekerasan pers.
Menurut mereka, kekerasan tersebut terjadi ketika meliput aksi mahasiswa yang menolak RUU KPK, RKUHP dan sejumlah Undang-undang lainnya di Alun Alun Cimahi, Kamis (26/9).
Ketua IJTI Korda Cimahi-KBB, Edwan Hadnansyah menyebutkan, sedikitnya ada 11 jurnalis yang mendapat intimidasi dari aparat pengamanan, ketika meliput aksi mahasiswa di sejumlah daerah.
Menuntut agar aparat keamanan dan pihak lain tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis, kata Edwan di Cimahi.
Sejumlah jurnalis yang mendapat intimidasi, kata Edwan, di antaranya ada di Jakarta 4 orang, 3 orang di Makassar, Jayapura 3 orang, dan palu satu orang.