Kriminalisasi dan intimidasi mulai marak menyerang aktivis, mahasiswa, dan politikus yang berseberangan dengan pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Teranyar, keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang di Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan mendapat intimidasi dari aparat.
Intimidasi itu diduga terkait aktivisme politik Melki di kampus. Melki dikenal lantang memprotes skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sebelum putusan itu, Gibran tak memenuhi syarat sebagai cawapres lantaran terlampau muda.
Masih terkait pemilu, jurnalis nonaktif Aiman Witcaksono belum lama ini dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin ke Polda Metro Jaya. Aiman dipolisikan lantaran menyebar informasi mengenai beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Beberapa hari lalu, politikus PDI-Perjuangan Adian Napitupulu dan Sekjen PDI-P Hasto Kristianto juga dilaporkan ke polisi. Keduanya dituding mencemarkan nama baik Jokowi lantaran kerap mengaitkan Presiden dengan skandal putusan MK.
Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana Ade Reza Hariyadi menilai kriminalisasi dan intimidasi terhadap kalangan aktivis dan mahasiswa yang tak boleh dibiarkan. Jelang Pemilu 2024, ia khawatir aparat penegak hukum kian sewenang-wenang membungkam para pengkritik.