BANDUNG- Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi dilantik, melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No 56, Kota Bandung, Senin (2/9).
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut, dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Arif Supratman SH MH dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Selesai pembacaan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Mohamad Toha mengatakan, dengan adanya Pengucapan Sumpah/Janji tersebut maka keanggotaan DPRD Jabar periode 2014-2019 dinyatakan berakhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014-2019. Juga sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 88/PL.01.8 Kpt/32/Prov/VIII/2019, yang dikeluarkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Agustus 2019. Jumlah Anggota yang akan dilantik berjumlah 120 orang yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi.